Suara.com - Fedi Nuril dikenal cukup aktif mengkritik pemerintah melalui platform X. Begitu pun dengan ramainya wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen, Fedi ikut berkomentar.
Pada Selasa (24/12/2024), Fedi Nuril menyampaikan pendapatnya tentang Partai Gerindra dan PDIP yang saling tuding perkara siapa inisiator kenaikan PPN.
Partai Gerindra mengkritik PDIP yang mengaku tak sepakat dengan kenaikan PPN, padahal disahkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mana sebelum Presiden Prabowo dilantik.
Baca Juga: Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?
Melalui akun X @realfedinuril, aktor 42 tahun ini bahkan berani me-mention akun @prabowo milik Presiden Prabowo. Menurut Fedi, Presiden Prabowo tidak bisa lepas tangan karena ikut mengesahkan kenaikan PPN.
Presiden Prabowo pun diingatkan mengenai janjinya semasa kampanye di Pemilu 2024. Kala itu, Prabowo berjanji tidak akan menaikkan pajak jika terpilih.
"Kepada Pak @prabowo. Walaupun kenaikan PPN menjadi 12% adalah inisiatif @PDI_Perjuangan atau @jokowi, dengan Bapak tetap mengesahkan kenaikan PPN tersebut, berarti Bapak juga menyetujui dan melanggar ucapan Bapak sendiri," tulis Fedi Nuril.
Bukti pernyataan Presiden Prabowo saat kampanye pun disertakan. Presiden Prabowo kala itu menilai bahwa pajak tidak perlu dinaikkan, tetapi bisa diefisienkan.
"Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik, lebih efisien," ucap Presiden Prabowo pada 30 Januari 2024.
Baca Juga: Demi Bangun Suasana Dramatis Saat Syuting, Fedi Nuril Minta Suasana Hening dan Tak Boleh Bercanda
Pernyataan Fedi Nuril kembali menuai pro dan kontra. Salah satu akun yang kontra menilai Presiden Prabowo akan melanggar konstitusi apabila tidak mengizinkan undang-undang yang sudah disahkan sejak 2021.
Bukan Fedi Nuril namanya jika asal bicara tanpa mencari tahu terlebih dahulu. Menurut Fedi Nuril berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Pakar Hukum Tata Negara, Presiden Prabowo bisa membatalkan lewat Perppu.
"Menurut Uda @feriamsari Pakar Hukum Tata Negara, bisa dibatalkan lewat Perppu. Makanya Pak Prabowo waktu kampanye harusnya hati-hati dalam berucap," jawab Fedi Nuril.
"Waktu UU itu disahkan, beliau ada di pemerintahan. Tidak mungkin beliau tidak tahu," katanya menegaskan.
Feri Amsari yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas membenarkan apabila Presiden Prabowo bisa membatalkan kenaikan PPN dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Seharusnya bisa kan pakai Perppu buat dibatalin? Uda @feriamsari," tanya akun @rafiqi***. "Tentu bisa kalau ada niat," balas Feri Amsari yang dijadikan acuan Fedi Nuril.
Kontributor : Neressa Prahastiwi