Suara.com - Cerita baru diungkap putri Mami Eda, Eda Junior Fernandes usai menjalani pemeriksaan secara daring di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024) atas kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani. Ia menyebut dugaan tindak asusila yang dituduhkan ke Vadel Badjideh tidak pernah terjadi.
"Tindak pidana yang ditudingkan, dari bulan Januari sampai Maret. Itu tidak sama sekali pernah bertemu. Perbuatan mereka itu hanya melalui video call. Jadi, persetubuhan atau aborsi tidak ada," ujar Rahmad Riadi selaku kuasa hukum Vadel Badjideh usai pemeriksaan.
Kalaupun apa yang Nikita Mirzani laporkan benar terjadi, tim kuasa hukum Vadel Badjideh yakin pelakunya bukan klien mereka. Sebab, sebelum menjalin kisah asmara dengan Vadel, Laura atau Lolly sempat berpacaran dengan lelaki lain.
Baca Juga: Radja Gaet Vadel Badjideh, Ian Kasela: Kami Lihat Bakat, Bukan Masalahnya!
"LM pernah berhubungan dengan pacarnya berinisial A berkebangsaan UK. Ada juga yang berinisial A di Timor Leste. Kemudian ada juga seseorang berinisial A yang berkebangsaan Jerman," terang Rahmad Riadi.
Cerita soal deretan mantan kekasih Laura Meizani pun sempat membuat Vadel Badjideh kaget. Ia mengaku belum pernah mendengarnya langsung dari Laura.
"Mungkin banyak yang diumpetin karena malu kalau diceritakan. Sempet kaget juga tadi, kalau ternyata ada yang dari Timor Leste," kata Vadel Badjideh.
Namun, Vadel Badjideh tak mau mempermasalahkan masa lalu Laura Meizani. Terpenting saat ini, Vadel ingin membuktikan bahwa tudingan Nikita Mirzani tidak benar.
"Oh, nggak. Nggak apa-apa. Di sini yang penting tinggal dibuktikan saja, siapa yang benar siapa yang salah," ucap Vadel Badjideh.
Baca Juga: Ian Kasela Maklum Vadel Badjideh Kesal Wajahnya Diganti Gambar Monyet: Namanya Bocah Labil
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Laura Meizani sama-sama sudah memberikan keterangan ke penyidik perihal kasus yang dilaporkan. Laura juga sudah menjalani visum untuk membuktikan benar atau tidaknya laporan Nikita.
Namun sampai saat ini, belum ada titik terang dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Laura Meizani sendiri juga masih ditempatkan di rumah aman atau safe house, di bawah perlindungan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.