Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah ditanya soal gegernya Isa Zega umrah dengan cara perempuan. Hal itu bikin heboh lantaran Isa Zega diduga transgender meski jenis kelamin di KTP-nya perempuan.
Dalam konten YouTube kasisolusi yang dibagikan pada Jumat (20/12/2024), Ustaz Khalid Basalamah membicarakan topik viral tersebut bersama Deryansha Azhary sebagai host.
Pertama-tama, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa laki-laki yang menyerupai perempuan ataupun sebaliknya merupakan salah satu dosa besar dalam Islam.
Baca Juga: Bolehkah Muslim Kunjungi Tetangga atau Keluarga yang Rayakan Hari Natal? Begini Kata Para Ulama
"Para ulama masukkan ke dalam dosa-dosa besar. Dan emang ini sesuatu yang darurat dalam agama yang harus dipahami. Kita tidak boleh memang mengubah jenis kelamin yang sudah Allah berikan kepada kita," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Kendati begitu, Ustaz Khalid Basalamah memahami apabila kasus mengubah jenis kelamin itu bisa dipengaruhi masalah internal keluarga maupun eksternal pergaulan.
Lantas bagaimana apabila seorang transgender ingin melaksanakan umrah? Menurut Ustaz Khalid Basalamah, harus ada yang menyampaikan hukum atas ibadah dalam keadaan tersebut.
"Kalo ada orang yang tidak paham masalah ini dan belum ada yang menyampaikan hujjah (dalil) kepada dia, ya kita berharap Allah memaafkan," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Tapi kalau sudah ada yang tegak hujjah kepada dia, sudah disampaikan 'Itu nggak boleh loh' 'Tapi saya suka kok, saya maunya begini, terserah orang menilainya apa' ini berbahaya ya. Orang seperti ini sudah jelas dicatat dosa dan sangat dekat dengan hukuman Allah," tegasnya.
Baca Juga: Rumah Baru Fitri Salhuteru yang Dipamerkan Isa Zega Malah Diejek Netizen
Apabila Isa Zega termasuk golongan orang yang sudah paham tidak boleh umrah dengan cara perempuan, maka Ustaz Khalid Basalamah sepakat apabila sikapnya kemarin adalah bentuk penistaan agama.
"Efeknya sangat besar secara hukum agama. Orang seperti ini sudah sangat tepat untuk ditegakkan hujjah kepadanya. Biar pemerintah bisa turun tangan untuk memanggil tokoh-tokoh agama untuk memberikan gambaran," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Namun terkait sah atau tidaknya umrah Isa Zega, Ustaz Khalid Basalamah enggan menilai. Umrah Isa Zega bahkan dinilainya bisa sah apabila dijalankan sesuai rukun.
"Kalau dia memenuhi rukun-rukun umrah, mungkin itu terpenuhi. Tapi permasalahannya adalah dia di sini menjadi perempuan padahal dia laki-laki. Dosanya di situ," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Dengan adanya kasus Isa Zega ini, Ustaz Khalid Basalamah berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiskusi dan segera mengeluarkan fatwa ketimbang saling menghakimi antar individu.
"Lebih bijak kita libatkan MUI sehingga MUI bisa betul-betul memberikan jawaban yang jelas sebagai sebuah fatwa," katanya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi