Harvey Moeis turut diminta mengganti kerugian negara senilai Rp210 miliar. Bila tidak sanggup, Harvey akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 2 tahun.
Belum ada keputusan dari Harvey Moeis dan tim kuasa hukum, apakah dirinya akan menerima atau mengajukan banding atas putusan hukum. Mereka diberi waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.