Suara.com - 18 anggota polisi ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ini karena mereka diduga melakukan pemerasan ke warga negara asing (WNA) saat acara DWP 2024.
Kabar penangkapan tersebut telah dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, belasan polisi tersebut berasal dari Polsek hingga Polda.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sejumlah 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tindakan ini sebagai bukti bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala tindak pidana yang dilakukan anggotanya.
Baca Juga: Natasha Wilona Lapor Polisi, Tak Terima Fotonya Digunakan Buat Iklan Kosmetik
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya.
Sebagai informasi, kabar tindak pemerasan ini bermula dari hebohnya curhat warganet di X alias Twitter.
Akun @Twt_Rave menyebut sejumlah penonton, termasuk Warga Negara Malaysia ditangkap polisi dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser sedang berlangsung.
Saat cek urin, mereka dinyatakan negatif namun tetap dimintai uang RM 90-200 atau Rp 322 ribu hingga Rp 717 ribu.
"Bisa ngga sih nggak bertingkah sehari aja @DivHumas_Polri," cuit salah satu akun X.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Hamish Daud? Suami Raisa Lapor Polisi usai Dituduh Tak Gaji Karyawan