Suara.com - Paula Verhoeven yang awalnya hanya diam mulai buka suara terkait hak asuh anak di tengah proses perceraiannya dengan Baim Wong.
Kali ini, Paula Verhoeven mencoba buka suara dengan mengunggah kutipan pernyataan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong soal hak asuh anak kepada awak media di Instagram story-nya.

Pada unggahannya itu, ibu 2 anak ini memperlihatkan pernyataan Fahmi Bachmid yang mengatakan keputusan hak asuh anak di bawah usia 10 tahun berada di tangan Majelis Hakim.
"Fahmi Bachmid menilai hak asuh anak juga mempengaruhi usia. Jika di bawah 10 tahun, maka keputusan berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pernyataan Fahmid Bachmid yang dikutip Paula Verhoeven.
Kuasa hukum Baim Wong memberikan pernyataan itu juga berdasarkan hukum komplikasi hukum Islam terkait hak asuh anak di bawah usia 12 tahun.

"Jadi di dalam hukum kompilasi hukum Islam, selama anak itu belum berumur 12 tahun maka itu dikembalikan kepada Majelis Hakim," pernyataan Fahmi Bachmid lagi.
Paula Verhoeven lantas bertanya-tanya pernyataan kuasa hukum Baim Wong mengenai hak asuh anak di bawah usia 10 tahun, seperti anak-anaknya memang benar begitu atau tidak.
"Apakah iya begitu? Jadi penasaran," ujar Paula Verhoeven pada unggahannya, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, Paula Verhoeven juga mengunggah pernyataan kuasa hukum Baim Wong soal kebebasan dirinya bertemu kedua anaknya.
Pada pernyataannya, Fahmid Bachmid mempersilahkan Paula Verhoeven bertemu dengan kedua anaknya di tempat yang ditentukan oleh kliennya.