Tidak ada tuntutan nafkah mut'ah dan iddah sama sekali dalam putusan cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Dewi memang tinggal butuh tanggung jawab Andrew sebagai ayah untuk kedua anak mereka saja.
"Dengan situasi apa pun yang dijalani, Tengku Dewi sudah ikhlas," papar Minola Sebayang.