Suara.com - Isi gugatan cerai Tengku Dewi Putri diungkap setelah Pengadilan Agama Cibinong mengabulkannya pada Rabu (18/12/2024). Dugaan perselingkuhan Andrew Andika dengan Soraya Rasyid yang sempat diungkap sendiri oleh sang artis ternyata tak masuk poin gugatan.
"Sebenarnya, gugatan perceraian kami itu karena ada pertengkaran yang tidak dapat didamaikan," ungkap Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Tengku Dewi Putri dan tim kuasa hukum lebih menitikberatkan gugatan pada perilaku menyimpang Andrew Andika, yang masih suka genit ke lawan jenis setiap menghabiskan waktu di luar rumah dan akhirnya memicu cekcok.
"Penyebab pertengkarannya adalah tentang perilaku Andrew yang banyak berinteraksi dengan orang yang bukan muhrimnya," jelas Minola Sebayang.
Baca Juga: Minta Nafkah Anak Rp20 Juta Per Bulan dari Andrew Andika, Tengku Dewi Putri: Kalau Dia Mau Ngasih...
Sikap ingkar Andrew Andika terhadap janji meninggalkan kebiasaan genit ke perempuan lain turut dijadikan alasan lain yang memicu percekcokan dengan Tengku Dewi Putri.
"Ada perilaku dari si Andrew yang nggak pernah berubah. Selalu bergaul dengan cara yang tidak semestinya. Bergaul tidak sebagai seorang yang punya pasangan atau istri," papar Minola Sebayang.
Terakhir, Tengku Dewi Putri menyertakan fakta bahwa dirinya dan Andrew Andika sudah tidak tinggal serumah selama enam bulan lebih. Poin tersebut jadi kunci Dewi untuk mendorong hakim mengabulkan gugatan cerainya.
"Pertengkaran ini membuat mereka pisah rumah selama hampir enam bulan lebih. Menurut surat edaran Mahkamah Agung, pertengkaran yang tidak dapat didamaikan dan pisah rumah enam bulan lebih itu sudah cukup untuk membuat hakim memutuskan, ini rumah tangga sudah tidak ada harapan lagi untuk bahagia," terang Minola Sebayang.
Sebagaimana diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024. Lantaran tidak bisa diproses karena saat itu sedang hamil tua, Dewi diminta mencabut gugatan dulu dan mengajukan permohonan baru setelah proses persalinan.
Baca Juga: Resmi Cerai, Tengku Dewi Dapatkan Hak Asuh Anak dan Nafkah dari Andrew Andika
Gugatan baru Tengku Dewi Putri ke Andrew Andika akhirnya diajukan lagi sekitar bulan Agustus 2024, atau sebulan setelah persalinan. Kini, perceraian itu sudah ditetapkan hakim dan Dewi juga berhak atas pengasuhan dua anak dari Andrew.
Dikabulkannya gugatan cerai Tengku Dewi Putri membuat Andrew Andika dibebani nafkah anak bulanan sebesar Rp20 juta. Nantinya, besaran nominal akan naik 15 persen setiap tahun.
Tidak ada tuntutan nafkah mut'ah dan iddah sama sekali dalam putusan cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Dewi memang tinggal butuh tanggung jawab Andrew sebagai ayah untuk kedua anak mereka saja.