Suara.com - Hukum mengucapkan Selamat Natal bagi orang muslim berbeda-beda. Ada ulama yang membolehkan, ada juga sebaliknya.
Di Indonesia saja, terdapat perbedaan pandangan dari para pendakwah. Namun, Gus Miftah dan Habib Jafar adalah dai yang sama-sama memboleh mengucapkan Selamat Natal bagi individu muslim.
Meski sama-sama membolehkan, Gus Miftah dan Habib Jafar memiliki argumentasi berbeda dalam menghukumi hal tersebut. Seperti apa perbedaannya? Simak berikut ini.
Dimulai dari Gus Miftah. Ucapan Gus Miftah soal membolehkan mengucapkan Selamat Natal bagi seorang muslim sering dia disampaikan dalam beberapa ceramahnya.
Dalam potongan video yang dibagikan ulang akun TikTok @rlanggasinulingga, Miftah memakai perumpaan orang Islam yang bekerja untuk umat Kristiani.
Menurut dia, orang Islam tersebut tak otomatis keluar dari Islam hanya karena bekerja untuk orang Kristen.
"Bekerja kepada orang kafir, maka dia menjadi kafir. Nggak ada yang berani (ngomong)," ujar Gus Miftah, dilansir pada Kamis (19/12/2024).
Karena itu, Gus Miftah berpendapat, seorang Muslim yang mengucapkan Selamat Natal juga tak otomatis keluar dari agama Islam.
"Akan sangat naif ketika orang mengatakan, 'Selamat Natal', maka dia menjadi Kristen. Artinya, kalau ada orang Islam mengatakan selamat Natal kepada orang Kristen, dia menjadi Kristen, berarti orang Kristen menjadi Islam manakala dia mengucapkan selamat Idul Fitri," ujar Gus Miftah.
Baca Juga: 5 Potret Rumah Ustaz Maulana, Tarif Ceramahnya Selisih Rp50 Juta dari Gus Miftah
Sementara itu, Habib Jafar punya pandangan lain. Dia mengutip salah satu ayat di Al Quran untuk menghukumi tak masalah mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani.