Suara.com - Tengku Dewi Putri sudah diputus cerai dari Andrew Andika pada Rabu (18/12/2024). Andrew dibebani tanggung jawab menafkahi dua anak Dewi senilai Rp20 juta.
"Biaya per bulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp20 juta," ujar kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Besaran biaya yang dimintakan mencakup untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, serta kesehatan anak. Nantinya, akan ada kenaikan tanggungan nafkah sebesar 15 persen setiap tahun.
"Itu untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa. Setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen. Ini sesuai dengan kebutuhan anak yang semakin bertumbuh dan berkembang," jelas Minola Sebayang.
Kalau dilihat secara cakupan kebutuhan, besaran nafkah yang diminta Tengku Dewi Putri dari Andrew Andika terbilang kecil. Ia sendiri masih mau ikut menanggung biaya kebutuhan anak-anak.
"Dia juga tidak mau membebankan semua biaya pendidikan itu kepada Andrew, karena dia berpikir anak-anak adalah tanggung jawab dia sebagai seorang ibu. Sehingga akhirnya dia berpikir, satu anak Rp10 juta. Selebihnya, Dewi yang akan menutupi kekurangan tersebut," terang Minola Sebayang.
Tengku Dewi Putri pribadi juga tidak terlalu berharap nafkah dari Andrew Andika setelah mereka bercerai. Ia merasa masih sanggup menghidupi kedua buah hatinya seorang diri.
"Aku sih nggak mau terlalu berharap banyak ya. Kita lihat aja lah nanti. Kalau misalnya dia mau ngasih, ya alhamdulillah. Tapi kalau misalnya dia belum punya kemampuan, ya aku berjuang sendiri aja," kata Tengku Dewi Putri lewat sambungan video call.
Tengku Dewi Putri sudah membuktikan bahwa sampai saat ini kedua anak hasil perkawinan dengan Andrew Andika tidak pernah kekurangan dalam hal apa pun. "Rezeki anak ya ada aja lah," ucap sang artis.
Baca Juga: Selesai Rehabilitasi Narkoba, Andrew Andika Langsung Dapat Job Syuting FTV
Sebagaimana diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika atas dugaan perselingkuhan pada 6 Juni 2024. Lantaran tidak bisa diproses karena kondisi kehamilannya, Dewi diminta mencabut gugatan dulu dan mengajukan permohonan baru setelah proses persalinan.
Gugatan baru Tengku Dewi Putri ke Andrew Andika akhirnya diajukan lagi sekitar bulan Agustus 2024, atau sebulan setelah persalinan. Selain nafkah, Dewi juga berhak atas pengasuhan dua anak dari Andrew.