Suara.com - Kabar Chandrika Chika diduga kembali tersandung kasus hukum terdengar ke telinga psikolog, Bunda Romi. Seperti diektahui, selebgram berinisial CC dilaporkan polisi atas kasus penganiayaan.
Dalam sebuah sesi wawancara, Bunda Romi meminta pihak kepolisian mencari adanya pengaruh alkohol yang melatari Chandrika Chika diduga melakukan tindak kekerasan.
"Gak logis aja orang lagi gak ngapa-ngapain, tapi dipukul. Dia melakukannya dalam keadaan sadar atau tidak? Kita musti mengetahui hal tersebut. Apalagi anak ini baru keluar dari tempat rehabilitasi terkais kasus narkoba. Kalau tidak ada, ada sesuatu pada anak itu," ucap Bunda Romi.
Jika tidak ada pengaruh alkohol, Bunda Romi mencurigai kesehatan mental Chandrika Chika bermasalah karena sebelumnya sempat mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Chandrika Chika Berawal dari Aksi Saling Tatap dengan Korban
"Bisa jadi. Gak perlu jangka panjang, jangka pendek aja habis mengkonsumsi narkoba itu nalarnya kan gak jalan. Jadi orang terbawa pada reflek lebih banyak dan berpikir tidak jelas," sambung Bunda Romi.
Menurut pemilik nama asli Rose Mini Agoes Salim tersebut, Chandrika Chika diduga cenderung menunjukan eksistensi dengan cara keliru. Akibatnya, eks pacar Thariq Halilintar itu kembali terjerumus pada hal-hal buruk.
"Kalau masalah dalam dirinya tidak diperbaiki, itu dibenarkan dulu. Apa dia ada kecemasan kalau tidak terkenal? Harus diberi treatment supaya dia menerima dirinya apa adanya dan mencari hal lain yang lebih positif untuk menaruh eksistensinya itu," ujar Bunda Romi.
Selain efek psikologis dari penggunaan narkoba di masa lalu, lanjut Bunda Romi, Chandrika Chika juga kurang mendapat arahan dari orang tua maupun kerabat.
"Saya melihat dia tidak punya stimulasi moral yang baik sehingga gak ada empati pada orang lain. Hidupnya gak ada yang mengarahkan," pungkas Bunda Romi, dikutip pada Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: 7 Kontroversi Chandrika Chika, Diduga Dilaporkan Atas Tindak Kekerasan
Untuk informasi tambahan, selebgram inisial CC dipolisikan kuasa hukum korban ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024) pasca mengantongi bukti rekaman CCTV dan hasil visum dokter.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan CC telah terdaftar di Polres Jaksel dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.