Suara.com - Artis Tengku Dewi Putri dan suaminya, Andrew Andika resmi bercerai. Dalam putusan, majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan seluruh gugatan Tengku Dewi.
Selain bercerai, artis 36 tahun tersebut juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya. Tengku Dewi juga berhak mendapatkan nafkah dari Andrew Andika.
"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (18/12/2024).
Namun begitu, Andrew Andika tetap diperbolehkan bertemu anak-anaknya kapan saja tanpa batasan tertentu.
Baca Juga: Selesai Rehabilitasi Narkoba, Andrew Andika Langsung Dapat Job Syuting FTV
Sang aktor sendiri sudah menyetujui semua isi gugatan yang dilayangkan Tengku Dewi. Termasuk dengan hak asuh kedua anaknya yang jatuh ke tangan mantan istrinya.
"Tidak ada penolakan (dari Andrew Andika). Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," ucap Nickolas.
Soal nafkah yang wajib diberikan Andrew Andika, pihak Tengku Dewi masih ingin merahasiakan besaran jumlahnya.
Sebagaimana diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika pada 31 Mei 2024 lalu. Keputusan ini Tengku ambil setelah sang aktor berkali-kali ketahuan berselingkuh.
Persidangan sempat ditunda sementara lantaran Tengku Dewi melahirkan anak keduanya. Namun perceraian tersebut terus berlanjut hingga akhirnya diputuskan setelah tujuh bulan.
Baca Juga: Kapok Pakai Narkoba, Andrew Andika Kini Jadi Rajin Ibadah dan Perdalam Ilmu Agama
Tengku Dewi dan Andrew Andika sendiri kini sudah berdamai. Keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan dengan baik-baik demi kedua anak mereka.