Suara.com - Rencana pemerintah untuk menetapkan PPN 12 persen sejak tahun 2026 mendatang tidak hanya membuat rakyat merasa pusing kepayang. Hal yang sama juga dirasakan Rieke Diah Pitaloka.
Melalui unggahan yang viral di X, Rieke Diah Pitaloka kembali menggunakan suaranya di parlemen untuk memihak rakyat. Rieke ikut menyerukan permintaan kepada Prabowo untuk membatalkan kebijakan yang hanya semakin merugikan rakyat tersebut.
"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden Prabowo. Pertama, menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke Diah Pitaloka, dilansir pada Rabu (18/12/2024).
Tidak berucap tanpa tangan kosong. Rieke Diah Pitaloka juga menambahkan aturan sebagai pelengkap dalam desakan tersebut.
Baca Juga: Jejak Digital Pemerintah soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Jadi Omongan: Omon-omon
"Sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2021," sambungnya.
Selain permintaan tersebut, Rieke turut menyampaikan permintaan yang kedua. Permintaan kedua ini lebih bersifat teknis dalam penyelenggaraan tata kelola pajak di Indonesia.
"Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self assesment monitoring system dalam tata kelola perpajakan," ujar Rieke lagi.
"Pajak selain bisa menjadi sumber pendapatan negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara," lanjutnya.
Keberanian Rieke dalam memanfaatkan suaranya sebagai wakil rakyat ini kembali mencuri perhatian. Bukan kali pertama, publik tetap dibuat kagum dan menyampaikan pujian untuk sang aktris.
Baca Juga: Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen
"Rieke bersama rakyat. Saya semakin terkagum-kagum," kata seorang warganet.
"Menyala Mbak Oneng! Top!" sanjung yang lain.
"Gini dong kerja," warganet turut memberikan apresiasi.
"Tolong tetap suarakan suara rakyat!" pinta warganet lainnya.