Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis hari ini, Rabu (18/12/2024) jalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Di kesempatan itu, Harvey juga berpesan pada anak-anaknya di rumah. Kepada mereka, suami artis Sandra Dewi ini mengaku bukan seorang koruptor seperti dalam pemberitaan.
"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, Papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, Papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun apalagi uang negara dan Papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," kata Harvey dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut kata Harvey, label koruptor yang melekat di dirinya sekarang, akan terbantahkan dengan sendiri suatu saat nanti.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Bawa-bawa Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo
"Apapun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," ujar Harvey dengan suara bergetar.
Tak lupa, Harvey minta maaf pada anak-anaknya karena tak bisa mendampingi mereka belakangan ini. Tapi dia yakin, anak-anaknya ketika dewasa nati akan mendapat pelajaran penting tentang kehidupan.
"Malaikat-malaikatku, maafkan Papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru saja dimulai. Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja," ucap Harvey.
"Nanti kalau kalian sudah bertambah besar, papa harap kalian bisa mengerti bahwa dunia memang tidak selalu berjalan sesuai dengan kehendak dan ekspektasi kita, dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil," ujarnya lagi masih dengan suara bergetar.
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Jaksa menilai Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Pesan Haru Harvey Moies buat Anak-anak: Papa bukan Koruptor, Dunia Itu Tak Adil!
Harvey juga dituntut membayar denda senilai Rp1 miliar subsider kurangan satu tahun penjara.