Suara.com - Reynhard Sinaga, predator seks yang dihukum penjara seumur hidup di Inggris, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena kejahatan seksualnya, melainkan karena dia menjadi korban penganiayaan di dalam penjara.
Berikut rangkuman tentang kabar terbaru Reynhard Sinaga serta beberapa fakta kasus yang menjeratnya.
Diserang oleh Sesama Napi
Menurut laporan Daily Mail, Reynhard diserang oleh sesama tahanan di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris, pada Juli 2024 lalu.
Baca Juga: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
Para sipir penjara berhasil menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut sebelum Reynhard menderita luka serius.
Reynhard Sinaga Bersikap Arogan
Menurut seorang sumber, Reynhard Sinaga bersikap arogan sehingga semua orang di penjara membencinya. Dia juga menjadi target di penjara karena kejahatan bejatnya.
"Dia nyaris menderita luka-luka yang sangat serius. Dia dalam bahaya," ungkap sumber tersebut.
Pelaku Penganiayaan Reynhard Sinaga
Salah satu tahanan, Jack McRae telah didakwa dengan percobaan kekerasan terhadap Reynhard. Pria berusia 32 tahun itu kemudian dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham.
Ini bukan pertama kalinya McRae terlibat kasus kekerasan di penjara. Sebelumnya, dia didakwa dengan pelanggaran yang sama terhadap pembunuh anak dan pemerkosa Wilbert Dyce di Wakefield pada 2023.
Mengingat Kembali Kasus Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga dicap sebagai predator seks terburuk dalam sejarah Inggris. Dia dihukum penjara seumur hidup pada Januari 2020 atas 159 pemerkosaan terhadap 48 pria.
Reynhard membius korban sebelum melancarkan aksinya. Kejahatannya terungkap saat seorang korban terbangun pada 2017.
Polisi menemukan ribuan jam rekaman pemerkosaan di ponselnya. Meskipun telah dihukum, korban Reynhard terus bertambah.
Kepolisian Manchester Raya mengidentifikasi 23 korban lagi, sehingga total korban mencapai 206 pria.
Tanggapan Orangtua Reynhard
Menanggapi hukuman Reynhard Sinaga, orangtuanya mengatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepada putra mereka.
"Saya sudah menerima apa adanya, sesuai dengan perbuatannya. Tak usah lagi dibahas," ujar Saibun Sinaga, ayah Reynhard.
Reynhard sendiri diketahui berasal dari keluarga mapan yang tinggal di Depok. Ayahnya adalah seorang pengusaha yang memiliki sejumlah bisnis.
Meskipun Reynhard telah dihukum, dampak dari kejahatannya akan terus dirasakan oleh para korbannya.
Kontributor : Chusnul Chotimah