Sebelumnya, kuasa hukum YB mengatakan penganiayaan ini terjadi di lobby sebuah fair grounds.
Saat keduanya bertemu di kala YB sedang menunggu kendaraan, CC mendadak memukul bagian kepala YB menggunakan tas.
Selain memukul, CC juga menjambak rambut dan menendang pundak YB sampai mengalami patah tulang.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan CC telah terdaftar di Polres Jaksel dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.