Suara.com - Baim Wong kembali menjalani sidang perceraian dengan Paula Verhoeven. Hari ini, agendanya menghadirkan saksi dari pihak sang aktor.
Baim Wong menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli di ruang sidang. Kata sang pengacara Fahmi Bachmid, saksi tersebut turut memperkuat bukti dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat dan ada di saat kejadian," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan, "Dia memberikan keterangan sesuatu yang menurut saya hot."
Baca Juga: Pilu! Paula Verhoeven Tersiksa Dihalangi Bertemu Kiano dan Kenzo Selama 2 Bulan
Lebih detail, Fahmi Bachmid tidak mau memberikan penjelasan. Termasuk saat ditanya apakah saksi tersebut berasal dari keluarga atau karyawan.
"Saya tidak boleh beritahu identitasnya," kata Fahmi Bachmid.
Sementara itu Baim Wong yang berdiri di samping Fahmi Bachmid tidak bicara soal sidang. Ia mempercepat waktu karena mau menjemput anak.
"Maaf ya saya mau jemput dulu," kata Baim Wong sambil berjalan ke parkiran.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Januari 2025. Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Baim Wong.
Baca Juga: Teuku Zacky Jadi Saksi Sidang Cerai Baim-Paula: Apa yang Ia Ungkap?