Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Saat itu, gugatan didaftarkan tim kuasa hukum Kimberly lewat sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai Kimberly Ryder dikabulkan pengadilan pada 29 November 2024. Selain resmi pisah dari Edward Akbar, Kimberly juga mendapatkan hak asuh dua anak hasil perkawinan mereka.