Paspampres Usir Jemaah Lain saat Gibran Akan Salat, Buya Yahya Ingatkan Hukumnya

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:30 WIB
Paspampres Usir Jemaah Lain saat Gibran Akan Salat, Buya Yahya Ingatkan Hukumnya
Buya Yahya (YouTube/Buya Yahya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video saat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengusir jemaah yang berada di saf depan untuk memberikan tempat kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada saat Gibran berada di Masjid Raya Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah untuk melaksanakan salat Jumat bersama dengan pejabat setempat lainnya.

Gibran yang hadir bersama rombongan itu terlihat menuju ke arah saf depan, padahal saat itu saf sudah dipenuhi oleh jemaah lainnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Pratama Arhan, Ini Hukum Suami Tak Ceraikan Istri yang Diduga Selingkuh Menurut Buya Yahya

Tidak lama kemudian beberapa orang Paspampres terlihat mengusir para jemaah yang ada di saf depan untuk ditempati oleh wapres dan rombongannya.

Aksi Paspampres tersebut lalu menuai kecaman. Banyak yang menyinggung soal adab dan pemahaman agama sang wapres dalam kasus tersebut.

Salah seorang netizen lalu membagikan potongan video ceramah Buya Yahya. Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum bagi orang yang merebut saf jemaah lain di masjid.

"Kalau geser orang, ‘minggir sana, saya di situ’ ini haram. Sudah ada orang duduk, gara-gara ada pejabat datang, lalu diusir, haram,” kata Buya Yahya dalam ceramahnya dikutip dari unggahan yang dibagikan akun @Nuraniakalsehat pada Selasa (17/12/2024)

Namun jika ada jemaah yang memesan lebih dulu saf di dalam masjid menurut Buya Yahya hukumnya makruh.

Baca Juga: Dear Happy Asmara, Tak Usah Panik Dimuntahkan Jika Tak Sengaja Makan Daging Babi

“Tapi kalau pesen lebih dulu makruh” ujarnya menambahkan.

Paspampres usir jamaah untuk wapres (Twitter)
Paspampres usir jamaah untuk wapres (Twitter)

Buya Yahya kembali menekankan jika mengusir jemaah saat berada di masjid hukumnya haram. Karena siapapun berhak mendapatkan posisi terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah.

“Mengusirnya itu yang haram, tidak diperkenankan, karena semua punya hak untuk mendekatkan diri kepada Allah," terang Buya Yahya.

Penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang yang mengusir jemaah untuk mendapatan saf di dalam masjid itu mendapatkan respon beragam dari netizen.

“Saya yakin gak semua orang tahu ada hadist tentang mengusir jemaah. Tapi ini masalah adab, walau gak tahu haditsnya minimal tau lah kalo ngusir orang di masjid itu perbuatan ga beretika,” komen akun @doro***

“Jangankan di masjid. Di kelas kuliah saja yang bangkunya ga dibagi seperti sekolahan, bila kita sudah duduk maka yang ngusir kalo ga tukang bully pasti kurang adab,” ujar akun @Nura***

“Ah konstitusi negara aja ditabrak sama dia,” ujar akun @gtim***

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI