“Mengusir orang untuk memberikan kepada Pejabat dan rombonganny Hukumnya HARAM. Menunjukkan buruknya akhlak mereka! Masjid itu rumah Allah, dan semua manusia sama di hadapan Allah,” komen akun @Nura***
“Di masjid orang datang duluan berhak dapat paling depan. Datang belakangan gak boleh ngusir yang sudah di depan. Di rumah Allah semua orang kedudukannya sama. Kalau pejabat datang akhir harusnya duduk di shaf belakang,” ujar akun @iqba***
Diberitakan Antara, Gibran melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, di sela kunjungan kerjanya di Kota Atlas.
Gibran saat itu didampingi oleh pejabat terkait yakni Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng KH Ahmad Darodji.
Kontributor : Rizka Utami