Kakak Atiqah Hasiholan Membisu Usai Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet

Senin, 16 Desember 2024 | 20:15 WIB
Kakak Atiqah Hasiholan Membisu Usai Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penggelapan warisan yang menyeret Ratna Sarumpaet sudah diproses di Bareskrim Polri. Saksi-saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Atiqah Hasiholan.

"Jadwalnya (pemeriksaan) hari ini," ungkap Husin Kamal selaku cucu Ratna Sarumpaet sekaligus pihak pelapor dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).

Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun, Atiqah Hasiholan belum bisa memenuhi undangan penyidik. Sang aktris meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

"Saya dapat informasi dari tim hukum saya, tante AH meminta reschedule kepada penyidik," terang Husin Kamal.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Kena Tegur Pecalang Saat Cari ATM di Bali Ketika Ada Perayaan Nyepi, Ngakunya Salah Tanggal

Hanya kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia tiba sekitar pukul 10.00 dan baru keluar dari gedung sekitar pukul 14.20.

Sayang, Fathom Saulina enggan memberikan penjelasan apa pun ke awak media seputar agenda pemeriksaan hari ini. Selama berjalan menuju pintu keluar Bareskrim Polri, Fathom Saulina asyik mengobrol dengan seseorang lewat sambungan telepon genggam.

Sampai mobil jemputannya datang, Fathom Saulina tetap tidak menjawab pertanyaan awak media seputar dugaan penggelapan warisan yang menyeret Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet sendiri dilaporkan Husin Kamal pada Oktober 2024. Husin adalah putra Mohammad Iqbal Alhady, salah satu ahli waris dari mendiang suami Ratna, A. Fahmy.

Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam laporan, Husin Kamal menyebut Ratna Sarumpaet menguasai aset warisan yang mestinya jadi hak Mohammad Iqbal Alhady. Padahal, ketentuan soal pembagian aset sudah ditentukan lewat putusan pengadilan.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Kena Tegur Pecalang, Berkendara Naik Mobil Saat Hari Raya Nyepi di Bali

"Penetapan pengadilan sudah dari tahun 2011. Sudah ditetapkan untuk dibagi ke ahli waris, tapi masih dikuasai terus," jelas Husin Kamal.

Ada sekitar 82 aset warisan tak bergerak dari mendiang suami Ratna Sarumpaet yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait aset mana saja yang jadi hak ayah Husin Kamil, dan masih tertahan di penguasaan Ratna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI