3 Jejak Digital dr Richard Lee yang Dianggap Tukang Bohong, Beda dengan Pernyataan di Podcast Denny Sumargo

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB
3 Jejak Digital dr Richard Lee yang Dianggap Tukang Bohong, Beda dengan Pernyataan di Podcast Denny Sumargo
Dokter Richard Lee. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee memberikan klarifikasi berdasarkan tudingan-tudingan dari Dokter Detektif alias Doktif di podcast Denny Sumargo yang tayang pada Jumat (13/12/2024) lalu.

Seharusnya dr Richard Lee berdebat langsung dengan Doktif. Namun Doktif mangkir karena memilih menyelesaikan masalahnya dengan Richard melalui proses hukum.

Klarifikasi-klarifikasi dr Richard Lee rupanya ditanggapi Doktif melalui Instagram. Klarifikasi itu dibantah Doktif menggunakan jejak digital Richard sendiri.

Yang pertama mengenai produk milik dr Richard Lee yang disita. Kepada Denny Sumargo, Richard mengakui apabila produknya pernah disita BPOM.

"DNA Salmon di rumah saya ini, pada waktu aku berjualan, ini kan ditarik oleh BPOM. Kapan ditarik oleh BPOM-nya, Februari 2024," ujar dr Richard Lee.

Sementara dalam acara "Apa Kabar Indonesia" tvOne, saat berbincang dengan Eko Suphono selaku Sekjen BPI KPNPA RI, dr Richard Lee membantah produknya pernah disita hingga mengancam akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"(Produk) saya tidak pernah disita BPOM. Kalau Bapak bilang seperti itu, tegaskan, bilang, Pak. Biar saya bisa catat dan saya akan laporin pencemaran nama baik," kata dr Richard Lee.

Selanjutnya mengenai Surat Izin Praktek (SIP) yang ditetapkan pada 13 Desember 2024. Dokter Richard menunjukkan SIP karena dituding Doktif bahwa klinik kecantikannya tak memiliki surat izin.

Baca Juga: Psikolog Soroti Sisi Emosional Richard Lee saat Bertamu ke Podcast Denny Sumargo: Dia Panik!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI