Suara.com - Penyanyi dangdut Irenne Ghea angkat bicara mengenai mobil pribadinya yang berplat RFD. Plat tersebut kini sedang menjadi perbincangan netizen.
Dalam InstaStory pribadinya, Irenne Ghea awalnya tidak mau mengklarifikasi mengenai hal tersebut. Namun, dia harus bicara karena opini mengenai mobilnya semakin liar.
"Sebenarnya aku harus ketawa males klarifikasi. Tapi semakin ke sini semakin kebawa-bawa sih," ungkapnya dalam video tersebut.
Penyanyi dangdut asal Blitar itu mengaku mobil tersebut bukan dalam kondisi baru alias dibeli second.
Baca Juga: Diundang Manggung di Acara CB Nganjuk, Mobil Irenne Ghea Dibaret Hingga Diancam Dibakar: Trauma!
"Kalian tahu mobil second nggak sih? Aku beli dari leasing ya platnya sudah ini, sebelumnya dipakai siapa? Aku nggak tahu," terangnya.
Karena suka dengan mobil tersebut, pedangdut keturunan Paskistan-Jawa itu membeli tanpa bisa mengubah plat nomornya.
"Yang penting aku senang mobilnya, ya udah aku beli," sambungnya.
Irenne Ghea pun meminta kepada publik buat tidak menambah sakit kepalanya. Mengingat, dia sudah pusing dengan kejadian mobilnya yang dirusak oleh beberapa anggota komunitas CB Nganjuk.
"Kayak gini sudah bikin kepalaku pusing, jangan ditambah-tambahin dong," pintanya.
Baca Juga: Profil Ira Swara, Penyanyi Dangdut yang Kesulitan Ekonomi Hingga Suami Arsitek Jadi Sopir Ojol
Sebelumnya, mobil Irenne Ghea mencuri perhatian karena di beberapa bagian terlihat dirusak oleh komuntasi motor CB nganjuk.
Selain kerusakan dibeberapa bagian mobil, seorang warganet ada yang menyoroti plat mobil Irenne Ghea yang diakhiri dengan huruf RFD. Diduga mobil tersebut merupakan mobil yang digunakan oleh pejabat TNI Angkatan Darat.
Tidak diketahui persis siapa pengguna mobil tersebut sebelum Irenne Ghea. Namun dari penelusuran warganet, mobil tersebut digunakan oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa sewa Kendaraan dan jasa sewa Pengemudi dengan nama PT Trans Armada Indonesia.
Hanya saja sejak tahun 2023 lalu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah menghentikan penerbitan pelat RF untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.
Kode pelat nomor RF digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1. Jika masih ditemukan pelat kendaraan "RF" di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.
Pelat RF merupakan pelat nomor khusus atau rahasia yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas pejabat negara.