Suara.com - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, alias Gus Miftah, masih menjadi sorotan publik meski kasus mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji sudah berlalu selama sepekan.
Kali ini, publik lebih menyoroti gaya dakwah Gus Miftah yang dianggap berbeda dengan pemuka agama lain.
Pendiri Pondok Pesantren Ora Aji itu diketahui pernah berceramah di kelab-kelab malam.
Sejumlah rekaman dakwahnya di kelab malam pun kembali berbedar di media sosial. Salah satunya momen ketika ada seorang pekerja seks komersial (PSK) menggodanya.
"Hukum menjadi simpanan, kalau misalnya halal, halalin dong," goda perempuan bernama Rosa.
Mendengar itu, Gus Miftah pun tertawa dan membalas, "Lho, lho, lho, nggak bahaya tah?".
Mantan Utusan Khusus Presiden itu pun menjelaskan lebih dulu tentang hukum laki-laki yang memiliki banyak istri atau poligami.
"Cowok itu kan memang boleh menikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama, laki-laki itu menikah lagi tidak harus izin istri," jawab Gus Miftah.
Pendakwah yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto itu menambahkan, "Yang nggak boleh itu kalau nikah resmi. Nikah resmi itu mau nggak mau harus mendapatkan persetujuan istri melalui pengadilan."
Baca Juga: Penjual Es Teh Ini Minta Diolok-olok Gus Miftah, Diduga Iri dengan Nasib Sunhaji
Sementara jika menikah secara agama atau siri, suami rupanya tidak memerlukan izin dari istri.
"Pertanyaannya, simpenan yang kamu maksud sebagai istri siri atau sebagai selingkuhan?" tanya Gus Miftah kepada Rosa.
"Kalau saya inginnya siri," kata Rosa dengan nada menggoda, dikutip dari unggahan akun TikTok @liberation_sans pada Minggu (15/12/2024).
Gus Miftah pun membalas dengan candaan, "Kamu inginnya siri, tapi aku nggak ingin."
Pendakwah dengan tarif Rp75 juta itu pun menegaskan bahwa selain agama, hukum norma dan etika juga berlaku di masyarakat.
Video itupun mendapat beragam reaksi dari warganet. Sejumlah warganet ada yang membandingkan dengan pendakwah yang lain.
"Bukannya harus menjaga pandangan ya? Kaya ustaz Adi Hidayat selalu nunduk kalo yang bertanya perempuan," kata seorang warganet.
"Saya malah respect dengan apa yang dilakukan Gus Miftah," kata warganet lainnya.
"Yang saya tau dari tausiyah ustaz, suami menikah lagi betul tidak perlu persetujuan istri pertama. Tapi harus minta izin istri sebab istri punya hak memilih dimadu atau dipisah," ujar warganet yang lain.