Suara.com - Dokter Richard Lee kembali menegaskan bahwa klinik kecantikan miliknya yang sudah punya banyak cabang di berbagai kota di Indonesia berizin.
Selain melalui channel YouTube Denny Sumargo, dr. Richard juga membagikan surat izin prakteknya di Instagram.
Hal itu menjawab tuduhan Dokter Detektif alias Doktif terhadap dr. Richard Lee. Sayangnya Doktif dan dr. Richard tidak jadi bertemu untuk berdebat di channel YouTube Denny Sumargo tanggal 13 Desember lalu.
Maka pada Minggu (15/12/2024), dr. Richard Lee menegaskan klinik kecantikan miliknya memiliki surat izin praktik. Melalui kesempatan itu pula, dr. Richard mengancam akan melaporkan siapapun yang menyebarkan hoax tentang kliniknya.
Selain rumor tak memiliki surat izin praktik, dr. Richard Lee rupanya juga dituding membahayakan pasiennya yang memilih treatment stemcell di kliniknya.
Oleh sebab itu, dr. Richard menawarkan Rp 5 miliar bagi siapapun yang bisa memberikan bukti.
"Semua klinik athena berizin dan mengikuti regulasi yang ada. Untuk rumor 3 orang mati karena stemcell, yang bisa buktiin saya kasih 5 M," tegas dr. Richard Lee di caption unggahannya yang membagikan potret Surat Izin Praktek (SIP).
"Stop sebar HOAX. Untuk berikutnya, saya akan mengambil langkah hukum untuk yang fitnah saya dan klinik saya," tandasnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Sunscreen Berlabel Dokter Detektif Approved, Ada Favoritmu?
Penyebar rumor bahwa tiga orang meninggal dunia karena stem cell ternyata pemilik akun TikTok Koh Dennies. Setelah dr. Richard menantang untuk memberikan bukti, Koh Dennies menyatakan sebaliknya.