Suara.com - Richard Lee memamerkan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter kecantikan setelah perizinanannya membuka klinik diragukan oleh content creator Dokter Detektif, alias Doktif.
Melalui sebuah unggahan di Instagram, Richard Lee menunjukkan SIP yang dikeluarkan oleh Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 2020 lalu.
Tertera bahwa pemilik klinik Athena itu sudah diberikan izin untuk membuka praktik sebagai dokter umum yang akan berlaku hingga 11 Oktober 2025 mendatang.
"Untuk Praktik Sebagai: Dokter Umum. Nama Tempat Praktik: Klinik Kecantikan Athena," bunyi keterangan pada surat tersebut.
Baca Juga: Gercep, Dokter Richard Lee Bakal Biayai Sekolah Anak-Anak Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah
Tidak hanya satu, Richard Lee juga memiliki SIP untuk membuka klinik kecantikan itu di Jakarta. Keterangannya pun sama persis seperti SIP pertama.
Hanya saja, SIP untuk klinik Athena di Jakarta dibuat pada 13 Desember 2024 kemarin dan akan kedaluwarsa pada 11 Oktober 2025.
"Semua klinik Athena berizin dan mengikuti regulasi yang ada," tulis Richard Lee dalam caption, dikutip pada Minggu (15/12/2024).
Richard Lee juga menegaskan bahwa kabar mengenai tiga orang meninggal akibat menggunakan salah satu treatment-nya adalah salah alias hoax belaka.
Pria 39 tahun itu menantang publik untuk membuktikan kebenaran rumor tersebut. Jika terbukti valid, akan diberi imbalan senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Andrew Andika Tersiksa Nikah dengan Tengku Dewi, Ngaku Jarang Diurus Istri: Gua Pengin...
"Untuk rumor 3 orang mati karena stemcell, yang bisa buktikan saya kasih 5 M (miliar)," umumnya.
Richard Lee juga menegaskan dirinya tidak akan ragu untuk menjebloskan siapa saja yang memfitnah dirinya dan bisnisnya ke penjara.
"Stop sebar hoax. Untuk berikutnya, saya akan mengambil langkah hukum untuk yang fitnah saya dan klinik saya," peringatnya tegas.