Suara.com - Perseteruan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim bukan cuma diwarnai aksi saling lapor polisi. Novi juga dihadapkan pada somasi dari Alvin Lim selaku kuasa hukum Agus.
Dilayangkan pada Kamis (12/12/2024) kemarin, Alvin Lim mewakili Agus Salim menuntut Pratiwi Noviyanthi untuk segera mengembalikan uang donasi Rp 1,3 miliar ke kliennya. Novi juga dihadapkan pada tuntutan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
Aksi Agus Salim dan Alvin Lim menuntut ganti rugi ke Pratiwi Noviyanthi sampai triliunan Rupiah dikomentari Denny Sumargo. Dalam candanya, lelaki yang akrab disapa Densu menyebut Alvin bakal menang banyak.

“Menang banyak jatuhnya ya?” ujar Denny Sumargo di kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Masih melanjutkan leluconnya, Denny Sumargo mengaku berencana minta bagian dari Alvin Lim kalau somasi terhadap Pratiwi Noviyanthi direspon.
“Rp 1 triliun ya? Bagi-bagi dong, bang Alvin,” celoteh Denny Sumargo sambil tertawa.
Denny Sumargo pada akhirnya memilih tidak berkomentar lebih banyak soal tuntutan triliunan Rupiah ke Pratiwi Noviyanthi.
Setahu Denny Sumargo, tuntutan ganti rugi adalah hak setiap warga negara yang sedang berperkara. Agus Salim dan Alvin Lim pun punya hak yang sama.
“Ya itu hak hukumnya Agus dan bang Alvin. Saya tidak bisa banyak berpendapat masalah itu,” tutur Denny Sumargo.
Baca Juga: Agus Kini Tinggal Sementara di Apartemen Mahal, Farhat Abbas: Dia Nyaman dan Tenang
Denny Sumargo sudah menyatakan tak mau ikut campur lagi dalam pusaran konflik donasi Agus Salim. Ada baiknya menurut Densu, kalau Pratiwi Noviyanthi sendiri yang nanti merespon tuntutan dari pihak Agus dan Alvin Lim.