Suara.com - Dunia maya dihebohkan dengan video seorang perempuan yang marah-marah setelah ditegur, karena diduga merekam film di bioskop Grand Indonesia, Jakarta. Sutradara Joko Anwar ikut menyoroti video viral ini.
Dalam video yang diunggah akun @akbarry pada Selasa (10/12/2024), ibu tersebut bersikeras bahwa dia hanya merekam suasana bioskop, bukan diam-diam merekam film.
"Lo jangan sembarangan ngomong gitu sama gue. Pembajakan yang mana, buktinya mana. Merekam di bioskop boleh, karena itu enggak dari awal sampai akhir," ucap perempuan tersebut dengan nada tinggi.
"Lo ngapain bilang gue pembajakan, buktinya mana. Semua orang juga melakukan. Semua orang ngerekam. Lo orang apa lo, ngerti apa lo, dasar hukumnya punya enggak lo? Kalau enggak boleh ngerekam tahunya dari mana?" ucapnya lebih lanjut.
Perempuan berhijab tersebut terus membantah telah melakukan kesalahan dan menantang perekam video untuk menunjukkan dasar hukum yang melarang tindakannya.
Dia bahkan mengklaim semua orang juga merekam di dalam bioskop. Sikapnya yang tidak kooperatif ini memicu perdebatan sengit dan menarik perhatian orang-orang di sekitar.
Video ini juga viral dan mendapat beragam respons dari warganet, termasuk sineas Joko Anwar. Melalui akun X-nya, sang sutradara menegaskan bahwa merekam layar di bioskop, baik lama maupun sebentar, adalah tindakan melanggar hukum.
"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman," tulis Joko Anwar.
Baca Juga: Kasih Kritik Keras, Joko Anwar Dukung Gus Miftah Dicopot dari Jabatan Sebagai Utusan Khusus Presiden
Dia menyebutkan Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.