Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15 WIB
Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan
Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut," terang jaksa.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Jika harta benda Harvey Moeis yang dilelang tidak menutup uang pengganti sebesar Rp210 miliar, maka hukuman penjaranya akan ditambah enam tahun menjadi 18 tahun.

Adapun harta Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya antara lain 11 unit bidang tanah dan bangunan, 8 unit mobil, 88 unit tas branded, 141 unit perhiasan, uang US$400 ribu dan Rp13,58 miliar, serta 7 unit logam mulia.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI