Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15 WIB
Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan
Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harvey Moeis suami Sandra Dewi baru-baru ini kembali menjalani persidangan kasus korupsi PT Timah yang beragendakan pembacaan tuntutan. Video persidangan yang dibagikan akun @lambe_turah pada Rabu (10/12/2024) lantas ramai dikomentari warganet.

Dalam video tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis hukuman 12 tahun penjara. Harvey juga diminta ganti rugi senilai Rp210 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan. Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah Rp1 miliar," ujar jaksa.

Baca Juga: Viral Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Santai Ketawa-Ketiwi Usai Sidang

"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar," lanjut jaksa.

Menanggapi tuntutan jaksa terhadap Harvey Moeis, warganet menilai hukuman untuk suami Sandra Dewi itu terlalu ringan. Pasalnya kerugian negara dalam kasus korupsi PT Timah yang dilakukan Harvey Moeis cs mencapai Rp271 triliun.

"Kerugian negara 271 triliun, dendanya cuman 210 miliar penjara 12 tahun, adil kah?" komentar akun @bobbyo.a***. "Dendanya kurang banyak 210M yang dikorupsi 271T," sahut akun @rezaayufebri***.

"12 tahun dan cuman 210M.. Lebih mahal pesawat anaknya," sindir akun @anis.potop***. "Kenapa sih hukumannya gak dimiskinkan? Dan seharusnya denda lebih besar daripada dana yang dikorupsi biar kapok, ya gak sih?" timpal akun @anifa.tam***.

Lantas apa yang terjadi apabila Harvey Moeis tidak membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar? Jaksa Penuntut Umum juga telah membeberkan konsekuensinya dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Tertawa Santai Usai Sidang, Tak Pakai Mobil dan Rompi Tahanan?

Harvey Moeis harus membayar uang pengganti Rp210 miliar satu bulan setelah putusan. Apabila tidak membayar, maka harta benda Harvey Moeis akan dilelang.

"Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut," terang jaksa.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Jika harta benda Harvey Moeis yang dilelang tidak menutup uang pengganti sebesar Rp210 miliar, maka hukuman penjaranya akan ditambah enam tahun menjadi 18 tahun.

Adapun harta Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya antara lain 11 unit bidang tanah dan bangunan, 8 unit mobil, 88 unit tas branded, 141 unit perhiasan, uang US$400 ribu dan Rp13,58 miliar, serta 7 unit logam mulia.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI