Suara.com - Langkah kelompok Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam memperjuangkan hak royalti para pencipta lagu Tanah Air semakin nyata.
Salah satu anggota mereka, Ahmad Dhani, kini tergabung dalam Komisi X DPR RI bersama musisi-musisi lain seperti Melly Goeslaw dan Once Mekel. Di mana industri ekonomi kreatif jadi salah satu bidang yang mereka kawal perkembangannya.
Saat ini, Ahmad Dhani bersama para musisi lain di Komisi X DPR RI sedang berjuang agar revisi UU Hak Cipta bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Langkah para musisi di parlemen pun mendapat apresiasi tinggi dari gitaris Padi sekaligus Ketua Umum AKSI, Piyu. Sejak berdiri tahun 2023 lalu, AKSI memang sudah memperjuangkan revisi UU Hak Cipta demi kesejahteraan para pencipta lagu.
Baca Juga: Kekayaannya di LHKPN Fantastis, Ini Koleksi Kendaraan Mewah Ahmad Dhani Beserta Harganya
“Harapan kami dari tahun lalu memang ada revisi Undang-Undang Hak Cipta. Terutama Pasal 23 ayat (5), Pasal 87 dan Pasal 89,” ujar Piyu usai mendampingi Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Keberadaan Ahmad Dhani di Komisi X DPR RI juga diyakini Piyu dapat melemahkan kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam hal pemungutan royalti.
“Kami juga berharap bisa membatalkan PP 56, yang memberi kewenangan besar kepada LMKN untuk melakukan pemungutan royalti,” terang Piyu.
LMKN disebut Piyu sebagai akar masalah pendistribusian royalti yang tidak merata sejak bertahun-tahun lalu.
“Kami lihat, LMKN tidak kompeten untuk bisa memberikan, ada loss monitoring, tidak mampu melakukan collecting dengan baik. Mendistribusikan ke pencipta lagunya pun juga belum berjalan,” papar Piyu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse di Instagram?
Dengan adanya Ahmad Dhani, Piyu optimis pentolan Dewa 19 bisa mewujudkan misi para pencipta lagu untuk dapat menerapkan sistem pembayaran royalti langsung tanpa bantuan LMKN.
“Kalau memang LMKN tidak mampu, sampaikan saja dengan jiwa besar. Jadi nantinya bisa dikembalikan ke pencipta lagu untuk menerapkan direct license,” ucap Piyu.