
Dengan sertifikasi ini, diharapkan ceramah-ceramah agama bisa lebih terarah dan tidak menyinggung perasaan khalayak, serta mampu memberikan pencerahan yang positif.
Sertifikasi ini juga diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa para juru dakwah yang diberi tanggung jawab dalam menyampaikan pesan agama telah melalui proses pelatihan yang memadai, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan organisasi agama.
(Novian Ardiansyah)