Suara.com - Pratiwi Noviyanthi melaporkan Alvin Lim atas fitnah kejinya di tengah kisruh donasi dengan Agus Salim yang sudah mereda. Langkah hukum yang Novi ambil dikhawatirkan bakal mengganggu kesepakatan damai yang sudah diteken di hadapan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Terkait hal itu, Disna Riantina selaku kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi memastikan laporan polisi terhadap Alvin Lim tidak berdampak ke perdamaian dengan Agus Salim.
"Pelaporan ini tidak mengubah komitmen Novi," ujar Disna Riantina dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (8/12/2024).
Laporan Pratiwi Noviyanthi ke Alvin Lim murni masalah personal. Novi hanya keberatan dengan cara Alvin membuat cerita-cerita buruk tentang dirinya.
Baca Juga: Dampak Perdamaian Farhat-Densu: Teh Novi Minta Laporan Donasi Dicabut
"Masalah ini adalah masalah baru dan personal. Tidak berhubungan langsung dengan masalah donasi," kata Disna Riantina.
Dengan demikian, Pratiwi Noviyanthi akan tetap mengikuti arahan Kemensos dalam menindaklanjuti kesepakatan damai yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
"Novi tetap mengikuti skema penyelesaian masalah donasi di Kemensos RI," tutur Disna Riantina.
Sebagaimana diketahui, Alvin Lim kini ikut masuk membela Agus Salim dan memantik kembali konflik yang sebenarnya sudah mereda.
Terbaru, Alvin Lim menyebut sumber dana yang Pratiwi Noviyanthi pakai untuk menghidupi yayasan berasal dari bisnis gelap. Alvin juga menyinggung tidak adanya izin dari yayasan Novi untuk menggelar kegiatan galang dana.
Baca Juga: Terungkap! Jusuf Hamka Bukan Pertama Kali Damaikan Farhat Abbas, Kebiasaan Lama Terbongkar
Serangan bertubi-tubi dari Alvin Lim membuat Pratiwi Noviyanthi terpaksa mengambil tindakan. Ia mengikuti saran Hotman Paris Hutapea untuk melaporkan Alvin ke Polda Metro Jaya kemarin atas dugaan pencemaran nama baik.
Bukan cuma Alvin Lim, Pratiwi Noviyanthi juga membuat laporan tersendiri untuk RD Law. Kedua laporan terdaftar dengan nomor register LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan edukasi hukum," ucap Disna Riantina.