Suara.com - Irjen (Purn) Ricky Sitohang, yang kini menjadi kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, alias Teh Novi, turut menanggapi tudingan yang dilontarkan pengacara Alvin Lim kepada kliennya.
Beberapa waktu lalu, Alvin Lim menuduh Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan itu sebagai germo, pelacur, narkoba, hingga terlibat jual beli anak ODGJ.
Terkait hal itu, Ricky Sitohang mengingatkan Alvin Lim untuk tidak menuding seseorang tanpa bukti yang jelas.
"Jadi kalau kita sudah men-justice orang itu harus dibuktikan secara fakta. Apakah yang disampaikan itu berdasarkan data-data faktual, jangan kita berbicara katanya-katanya," tegurnya, dikutip dari unggahan akun @berita_gosip, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga: Akhirnya Minta Maaf pada Para Donatur, Agus Salim Tetap Dihujat: Maaf di Bibir Doang
Ricky Sitohang terheran-heran bagaimana bisa Alvin Lim menuding seseorang sampai menyebut namanya secara gamblang.
Pasalnya, ucapannya itu sudah termasuk ke dalam ranah pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Ini yang kadang-kadang saya nggak habis pikir, orang kalo menyatakan sesuatu itu, menyebutkan 'kamu pelacur' itu udah kena Undang-Undang ITE. Apalagi menyebutkan namanya langsung. Kena dia," sambungnya.
Meski begitu, Ricky Sitohang menyerahkan keputusan selanjutnya kepada kliennya. Ia tidak akan menyuruh Teh Novi untuk melaporkan Alvin Lim.
"Kita lihat saja nanti bagaimana reaksinya Novi. Silakan yang menalar yang menerima hujatan itu. Apa langkah-langkah yang harus dilakukan," sambungnya.
Baca Juga: Alvin Lim Tuding Pratiwi Noviyanthi Jual Beli Anak ODGJ, Hotman Paris Siap Pasang Badan
Sementara dalam kolom komentar, banyak warganet menyarankan Teh Novi untuk melaporkan Alvin Lim.
"Hajar Teh Novi, nggak pantas laki-laki bilang begitu ke seorang wanita. Alvin, kau terlahir dari wanita," kata seorang warganet.
"Belain Agus sampe segitunya si Alvin, dapat apa pak kena sangkutkan gara-gara mulutmu," imbuh warganet lainnya.
"Laporin lah, udah masuk pencemaran nama baik," ujar warganet yang lainnya.