Kisaran Gaji Banser, Sunhaji yang Direndahkan Miftah Maulana Mendadak Diangkat Anggota Kehormatan

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:00 WIB
Kisaran Gaji Banser, Sunhaji yang Direndahkan Miftah Maulana Mendadak Diangkat Anggota Kehormatan
Sunhaji, penjual es teh viral bersama Miftah Maulana (Dok/NU Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika benar nantinya Sunhaji akan menekuni profesi/peran sebagai banser, penghasilannya tentu jauh dari Miftah Maulana. Pria dengan julukan Gus Miftah tersebut digaji pokok dan tunjangan sebesar Rp18 juta per bulan melalui jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI