Suara.com - Arah perdamaian di balik skandal Miftah Maulana merendahkan seorang penjual es teh benar-benar di luar dugaan. Skandal tersebut ternyata tidak berakhir pada permohonan maaf semata.
Usai didatangi langsung oleh Miftah Maulana, Sunhaji, pedagang es teh yang viral memutuskan untuk melakukan hal serupa. Keesokan harinya, Sunhaji yang bersua ke kediaman Miftah.
Hubungan yang mendadak baik antara kedua belah pihak semakin menarik dengan diangkatnya Sunhaji sebagai Banser (Barisan Ansor Serbaguna).
Bukan sekadar Banser, pria asal Magelang tersebut ditetapkan sebagai salah satu anggota kehormatan Banser DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Baca Juga: Bocor Tarif Dakwah Per Jamnya, Gus Miftah Kian Jadi Sasaran Nyinyiran Netizen
Meski begitu, jika dilihat dari segi materi, pengangkatan Sunhaji sebagai anggota kehormatan Banser mungkin tak sebanding dengan hadiah-hadiah lain yang diterima.
Sebagaimana dirangkum oleh Suara.com pada Kamis (5/12/2024), Sunhaji memperoleh beberapa rezeki nomplok. Mulai dari uang tunai ratusan juta Rupiah hingga kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah.
Sementara jabatan sebagai Banser tidak bisa diandalkan untuk memperoleh hidup mapan secara materi. Pasalnya, posisi tersebut tidak menjadikan Sunhaji memperoleh gaji rutin seperti TNI.
Berdasarkan penelusuran dari beberapa sumber pada tahun 2022-2023, seorang Banser biasanya menerima uang sekitar Rp20 ribu saja. Selain itu, ada sumber yang mengutarakan jika penghasilan mereka bisa mencapai Rp50 ribu sekali penjagaan.
Namun jangan salah, penghasilan yang kecil tersebut bisa tertutupi dengan tugas yang tidak sembarangan. Secara garis besar, para anggota Banser berperan menjaga keamanan di setiap acara yang digelar oleh Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Soal Gus Miftah, Jubir Kepresidenan Tegaskan Presiden Sangat Peduli dengan Rakyat Kecil
Para banser sedari awal memang bergerak di bawah organisasi agama yang cukup banyak diminati di Indonesia ini. Karakter khas mereka bisa dilihat dari pakaian yang mirip dengan TNI dengan bet nama serta logo Banser.
Jika benar nantinya Sunhaji akan menekuni profesi/peran sebagai banser, penghasilannya tentu jauh dari Miftah Maulana. Pria dengan julukan Gus Miftah tersebut digaji pokok dan tunjangan sebesar Rp18 juta per bulan melalui jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.