Suara.com - Perseteruan Agus Salim korban penyiraman air keras dengan Teh Novi dan Denny Sumargo diprediksi bakal berakhir setelah Kementerian Sosial turun tangan.
Kemensos berjanji bakal menyelesaikan polemik donasi usai Teh Novi dan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo datang menemui Menteri Sosial Saifulla Yusuf atau Gus Ipul.
Namun publik belum lega begitu saja. Kekhawatiran atas tindakan Farhat Abbas sebagai pengacara Agus mendadak bermunculan di kolom komentar.
Melalui tayangan di akun TikTok @tono7788 yang ditilik Suara.com pada Rabu (4/12/2024), warganet mengkhawatirkan kasus berikutnya yang akan diambil alih oleh Farhat Abbas.
Baca Juga: Inayah Wahid Kritik Keras Gus Miftah: Susah kalau Pemuka Agama Jalur Ngaku-Ngaku, Bukan Jalur Ngilmu
Hingga muncul dugaan jika Farhat Abbas akan turut meramaikan persoalan yang melibatkan Gus Miftah baru-baru ini.
Seperti yang diketahui, pria asal Yogyakarta tersebut tengah dihujat habis-habisan atas sikap merendahkan seorang pedagang kecil. Jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden sekaligus pendakwah membuat sikapnya menjadi semakin miris di mata publik.
Skandal Gus Miftah tersebut juga viral layaknya drama Agus Salim dengan donasi yang diperuntukannya. Hal ini lah yang membuat publik melihat kemungkinan Farhat Abbas akan nimbrung di skandal baru tersebut.
"Curiga kasus ini Farhat Abas jadi kalem, apakah Farhat Abbas akan beralih ke kasus es teh?" duga seorang warganet.
"Farhat: denger-denger lagi ada kasus bapak penjual es teh nih, sepertinya ini proyek baru," sindir warganet lainnya.
Baca Juga: Jabatan di Kabinet dalam Bahaya, Gus Miftah Diprediksi Tak Akan Dapat Pesangon
"Jangan sampai Farhat Abbas deketin kasus bapak penjual es teh," timpal warganet lain dengan emoji menangis.
Farhat Abbas sendiri sebenarnya telah nimbrung terkait kasus penjual es teh tersebut di Instagram. Hanya saja, Farhat lebih mengutarakan pembelaan atas Gus Miftah.
Lucunya, Farhat tidak menganggap celetukan goblok dari Gus Miftah sebagai hinaan. Menurutnya, celetukan tersebut adalah bukti dari keakraban.