Suara.com - Psikolog Lita Gading kembali bersuara ihwal polemik uang donasi biaya pengobatan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi).
Kali ini, Lita Gading diduga menyoroti pernyataan ayahanda Agus Salim, M Daniel, yang menyebut donasi merupakan bagian dari infak dan sedekah.
"Ini kan sudah diberikan sama Agus. Siapapun yang ngambil haram hukumnya karena sudah disahkan menjadi satu hak, dibagikan dengan ikhlas. Infak itu sedekah," kata M Daniel.
Lewat akun TikTok pribadinya, Lita Gading menilai jika ada perbedaan definisi antara donasi dengan sumbangan alias sedekah.
"Donasi itu memberikan uang dengan tujuan tertentu. Misalkan Agus untuk kepentingan perbaikan kesehatan mata," tutur Lita Gading.
Menurut Lita Gading, perbedaan antara donasi dengan sumbangan terletak pada tujuan dan fungsi pengumpulan uang.
"Tapi kalau sumbangan, setelah diterima itu untuk kepentingan yang dibutuhkan, bukan kepentingan yang diinginkan," sambung Lita Gading.
Oleh karena itu, secara implisit, Lita Gading menyebut jika Agus Salim menyelewengkan dana donasi biaya pengobatan demi kepentingan pribadi.
"Sekarang paham, ya? Jadi kasusnya Agus itu donasi, dikhususkan untuk satu kepentingan saja," pungkas Lita Gading.
Baca Juga: Agus Salim Akhirnya Bertemu Mensos, Kisruh Donasi Rp1,5 Miliar Terungkap?
Cuplikan unggahan video Lita Gading memberikan pemahaman soal donasi dan sumbangan ini mendulang atensi sebanyak 6.323 jumlah tayangan.