Teh Novi dan Mantan Pengacara Beda Keterangan Soal Klausul 7 Turunan Agus, Siapa yang Bohong?

Pratiwi Noviyanthi benarkan eks kuasa hukumnya yang bikin klausul memberatkannya.
Suara.com - Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi membenarkan walk out dalam agenda mediasi dengan Agus Salim karena ada poin dalam klausul yang dianggap memberatkannya.
Poin tersebut membebankan Teh Novi untuk melakukan penggalangan donasi lagi jika masih kurang atau Agus Salim membutuhkan dana tambahan.
Selain itu, Teh Novi sebagai pemilik yayasan juga diminta tetap menggalang donasi sekalipun Agus telah meninggal. Donasi diberikan kepada ahli warisnya. Oleh publik, poin tersebut dijuluki klausul tujuh turunan Agus.

"Intinya sih suruh menggalang donasi lagi kalau kurang," ujar Pratiwi Noviyanthi dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Pratiwi Noviyanthi Dituding Gelapkan Uang Yayasan, Diduga Untuk Beli Mobil Pribadi
Teh Novi mengatakan dua poin tersebut merupakan tambahan dari klausul yang sebelumnya disepakati olehnya.
Sementara, Teh Novi sendiri sudah survey harga operasi kelopak mata untuk Agus Salim sebelum melakukan penggalangan dana. Karena itu, dirinya yakin uang Rp 1,3 miliar seharusnya sangat cukup untuk operasi.
"Padahal di satu sisi kan saya mendampingi ke rumah sakit. Saya ini sudah tahu dan sudah ada bayangan bahwa range harga untuk operasi kelopak mata itu hanya Rp100 juta maksimal," ujarnya.
![Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/02/22278-pratiwi-noviyanthi-alias-teh-novi.jpg)
Selain itu, Pratiwi Noviyanthi juga mengira agenda mediasinya dengan Agus Salim beberapa waktu itu hanya membahas soal isi klausul, bukan menandatangani klausul tersebut.
"Kalau yang pertama oke, saya setuju. Tapi kalau surat perjanjian kedua itu kan kita mau diskusiin dengan bang Denny Sumargo juga kesepakatannya gimana. Jadi, mindset saya segala sesuatu draft yang belum ditandatangani masih bisa direvisi," ujar Teh Novi.
Baca Juga: Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
Karena itu, Teh Novi juga cukup kaget ketika diminta tanda tangan dan melihat 2 poin tambahan dalam klausul tersebut yang memberatkannya.