Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Lolly diperiksa selama 6 jam dan gadis 17 tahun itu kondisinya baik-baik saja.
Lolly diperiksa didampingi oleh pamannya, Edwin Mawardi, dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ada sekitar 45 pertanyaan pertanyaan yang diajukan yang berfokus pada kornologi dan detail kasus.