Kasus Vadel Badjideh, Pengacara Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi 4 Saksi

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:01 WIB
Kasus Vadel Badjideh, Pengacara Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi 4 Saksi
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Vadel Badjideh terkait dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, kini sudah masuk tahap penyidikan. Ada belasan saksi yang telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak hanya diperiksa, beberapa saksi bahkan diajukan Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani untuk mendapat perlindungan.

"Melalui LPSK (Lembaga perlindungan saksi dan program), saya mengajukan permohonan perlindungan kepada tiga saksi," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Tiga saksi tersebut, termasuk yang sebelumnya disebut Fahmi Bachmid meminta perlindungan pada Oktober 2024.

Baca Juga: Didampingi Suami, Shella Saukia Minta Maaf atas Kisruh Umrah Isa Zega

"Iya, tambahannya kalau bersama Laura jadi empat orang," kata Fahmi Bachmid.

Permohonan perlindungan tersebut sebagai tindakan preventif kepada para saksi. Fahmi Bachmid khawatir, terjadi hal yang tak diinginkan hingga persidangan selesai.

"Yang kita khawatirkan, setelah memberikan kesaksian di persidangan," jelas Fahmi Bachmid.

Vadel Badjideh saat mendampingi ayahnya, Umar Badjideh diperiksa terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Vadel Badjideh saat mendampingi ayahnya, Umar Badjideh diperiksa terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]

Soal teknisnya, Fahmi Bachmid menyerahkan kepada LPSK. Apakah akan memonitor pergerakan saksi atau ada tindakan lain.

"LPSK ada monitoring. Jadi apakah diawasi, diikuti atau apa, saya tidak tahu teknisnya," pungkas pengacara Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Tak Mempan Diadu Domba, Nikita Mirzani Bela dr Oky Mati-matian malah Disinggung: Dulu sama FS Juga Gini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI