Suara.com - Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly menjalani pemeriksaan yang cukup panjang di Polres Metro Jakarta Selatan. Terhitung sejak pukul 16.00 WIB hingga sekira pukul 21.30 WIB.
Dari pemeriksaan yang hampir 6 jam, Lolly dicecar 45 pertanyaan. Hal tersebut diungkap sang pengacara, Fahmi Bachmid yang turut mendampingi.
"Alhamdulillah, Laura diperiksa dan didampingi pamannya," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Fahmi menambahkan, "jadi (soal pertannyaan), ada tambahan di mana awalnya dikatakan 20 menjadi 45."
Hanya saja, Fahmi Bachmid tidak membeberkan soal isi dari pertanyaan. Termasuk apakah jawaban Lolly memperkuat laporan ibunya, Nikita Mirzani atau justru sebaliknya.
"Dari 45 pertanyaan itu, pasti terkait dengan proses, peristiwa sebagaimana yang dilaporkan Nikita Mirzani. Tentang isinya, mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan," jelas Fahmi Bachmid.
Mengenai proses lebih lanjut, Fahmi Bachmid mempersilakan awak media bertanya langsung ke humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Setelah ini prosesnya apa, silahkan tanya," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid berharap, hadirnya keterangan dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly akan mempercepat proses hukum. Sebab seperti diketahui, laporan tersebut sudah berjalan sejak September 2024.
Baca Juga: Ancam Balik Nikita Mirzani, Tengku Zanzabella Ngaku Jadi Saksi Kebaikan Fitri Salhuteru
Sebagai informasi, pemeriksaan Lolly merupakan bagian dari penyidikan polisi atas laporan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tak sesuai ketentuan.