
Di awal-awal pernikahan, pasangan ini kerap menunjukkan romantisme dan seakan menepis tudingan negatif kalau rumah tangga Venna dan Ferry tidak akan bertahan lama.
Hingga petaka terjadi pada 8 Januari 2023, di mana Venna Melinda mengaku mendapatkan KDRT dari Ferry Irawan. Saat itu, pasangan itu tengah menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Dari foto yang berbedar, wajah Venna terlihat bersimbah darah dan cukup mengerikan.
Tak menunggu lama, Venna Melinda langsung melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polres Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Pada 16 Januari, Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim, usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Persidangan Ferry Irawan pun berjalan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Pada 23 Mei 2023, Ferry divonis dengan hukuman penjara selama setahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun penjara.