Suara.com - Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya resmi bercerai. Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan perceraian tersebut secara e-court pada Senin (2/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana di kantornya Senin (2/12/2024) sore tadi.
"Hari ini pembacaan putusan lewat e-court ya karena perkaranya diajukan secara e-court," kata Suryana.
![Venna Melinda di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan kawasan Ragunan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/19/65225-venna-melinda.jpg)
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan diputuskan secara verstek. Ini karena aktor 47 tahun tersebut tidak hadir dalam proses persidangan.
"Ferry tidak pernah datang walaupun sudah dipanggil secara resmi. Maka pemeriksaan persidangannya langsung pada pembuktian," ujar Suryana.
Dalam gugatannya, Venna Melinda hanya menginginkan perceraian. Ia tidak memasukkan gugatan harta gono-gini kepada Ferry Irawan.
"Gugatannya tunggal, dia hanya gugat perceraian saja, tidak ada yang lain," ucapnya.
Putusan ini menjadi muara atas perjalanan panjang proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Mengingat Venna Melinda sudah tiga kali mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan sejak Februari 2023.
Baca Juga: Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah
Seperti diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022. Pernikahan ini cukup mengejutkan, karena latar belakang Ferry yang kerap kawin cerai.