Diungkap Pablo Benua, Uang yang Dipakai Agus Salim Bukan Rp 98 Juta Tapi Rp 138 Juta

Senin, 02 Desember 2024 | 11:15 WIB
Diungkap Pablo Benua, Uang yang Dipakai Agus Salim Bukan Rp 98 Juta Tapi Rp 138 Juta
Raung tangis Agus Salim usai mediasi dengan Pratiwi Noviyanthi di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024) kembali berujung kegagalan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh donasi pengobatan Agus Salim, masih memiliki episode panjang. Pablo Benua, pengacara donatur menemukan fakta baru.

Pablo Benua mengatakan, Agus Salim sudah menggunakan hampir Rp 200 juta dari dana donasi pengobatan Rp 1,5 miliar. Hal itu diungkap saat menjadi tamu di Podcast Denny Sumargo.

"Berdasarkan pengecekan kami di mutasi rekening, ada sekitar Rp 138 juta, hampir Rp 200 juta lah, yang tidak jelas penggunaannya," kata Pablo Benua dalam video yang hadir Minggu (1/12/2024).

Denny Sumargo jelas merasa syok. Sebab yang diketahui selama ini, Agus Salim menggunakan Rp 98 juta.

Baca Juga: Pablo Benua Laporkan Agus Salim Dugaan Penggelapan Uang Donasi

Di mana seperti pemberitaan sebelumnya, uang tersebut diperuntukkan untuk membayar utang Wawa, perempuan yang menolongnya selama ini.

"Tunggu, yang gue tau, Rp 90 sekian, dipakai..," kata Denny Sumargo.

Pablo Benua paham maksud ucapan Denny Sumargo. Ia membenarkan Rp 90 jutaan digunakan untuk Wawa.

"Rp 98 (juta) itu dipakai pihak si W. Nah, ada lagi nih, Rp 42,5 juta," kata Pablo Benua.

Pablo Benua [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]
Pablo Benua [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]

Maka dari itu, Pablo Benua sebagai pengacara dari donatur memilih jalan pengadilan. Gunanya, untuk melegalkan secara hukum penggunaan uang donasi.

Baca Juga: Pratiwi Noviyanthi Tunjuk Firdaus Wibowo Jadi Kuasa Hukumnya, Capek Cari yang Waras?

Termasuk apakah boleh uang donasi yang sejak awal diperuntukkan buat pengobatan mata Agus Salim, justru digunakan hal lain seperti membayar utang.

"Itu kita serahkan ke majelis hakim. Nanti akan ditentukan, boleh atau nggak. Apakah itu akan dianggap sebagai pengobatan, atau tidak," kata Pablo Benua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI