Suara.com - Pablo Benua mengaku telah siap membawa permasalahan uang donasi Agus Salim ke pengadilan. Pasalnya Pablo telah menerima kuasa lebih dari lima ratus donatur untuk mempermasalahkan uang donasi yang tidak digunakan sesuai tujuan awal.
"Untuk saat ini sudah 537 kuasa yang sudah kita dapatkan," ujar Pablo Benua dalam tayangan podcast CURHAT BANG Denny Sumargo pada Minggu (1/12/2024).
"Hah? Merinding gua. Lu serius 537 sekian kuasa?" tanya Denny Sumargo tak percaya. "Bahkan tadi ada nambah lagi, bisa jadi 600 lebih (kuasa)," jawab Pablo Benua dengan penuh keyakinan.
Baca Juga: Denny Sumargo Minta Maaf ke Agus Sudah Tawari Rp 300 Juta
Kuasa donatur berupa surat bermaterai serta bukti transfer telah siap dibawa Pablo Benua ke pengadilan. Pablo pun berencana akan mengumpulkan semua donatur baik dalam pertemuan langsung maupun via zoom dalam waktu dekat.
"Sudah kita lakukan zoom, ketemu (untuk verifikasi data). Minggu depan kita akan buat pertemuan bersama semuanya. Yang nggak bisa hadir nggak papa. Nanti kita kasih link zoom-nya. Tapi ketemu semua," ungkap Pablo Benua.
Sebelumnya donatur diberikan pilihan untuk tetap menyerahkan uang donasi kepada Agus Salim, dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, atau dikembalikan. Untuk yang tidak mengisi kuasa tergolong dalam 'data pengumpulan uang dengan cara melawan hukum'.
"Tiga hal ini yang sebenarnya diperjuangkan. Kita ajukan ke pengadilan, biar pengadilan yang menetapkan," jelas Pablo Benua.
Yang menarik, salah satu donatur meminta Pablo Benua untuk membuang uangnya ke laut. Donatur itu benar-benar tidak ingin uangnya diserahkan kepada Agus Salim yang ketahuan menyelewengkan donasi.
Baca Juga: Kenapa Uang Donasi Agus Salim Dianggap Ilegal? Kementerian Sosial Ikut Digugat
"Bang, gua pas nyerahin ke Agus, gua ikhlas untuk pengobatan mata. Tapi begitu gue tau ternyata ada dugaan penyelewengan tadi, gue pengen uang gua nggak kembali ke gua supaya nggak mengurangi pahala gua. Tapi bisa nggak itu uang kalo nggak ada penerima lain, dilempr ke laut?" tutur Pablo menirukan pernyataan salah satu donatur.
Hingga Minggu malam, donatur yang menginginkan donasi dialihkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan mencapai 333 donatur orang dengan nilai Rp124 juta diketahui dari petisi di suaraku.co.id.
Sementara yang dikembalikan sebesar Rp45,1 juta untuk 111 donatur, sedangkan untuk Agus hanya dari 12 orang sejumlah Rp2,2 juta. Sisanya senilai Rp1,2 miliar merupakan 'data pengumpulan uang dengan cara melawan hukum' karena lebih dari 4 ribu orang belum mengisi kuasa kepada Pablo Benua.
Kontributor : Neressa Prahastiwi