Suara.com - Pertemuan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Jumat (29/11/2024) mendapat sorotan tajam oleh kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas.
Pertama, Farhat Abbas mempertanyakan motif kedatangan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi ke Kementerian Sosial RI, yang turut melibatkan sosok Jusuf Hamka di dalamnya.
"Ini mereka yang mendatangi, apa mereka yang dipanggil karena tidak ada keterbukaan?," ujar Farhat Abbas, mengutip dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: Farhat Abbas Geram Teh Novi dan Bunda Corla Giring Opini Buruk ke Agus Salim
Kedua, Farhat Abbas juga menegur Saifullah Yusuf karena dianggap cuma mau menemui Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi.
Farhat Abbas masih ingat betul, dia dan Agus Salim cuma ditemui salah satu staf Kementerian Sosial saat dirinya dan tim kuasa hukum coba datang menyampaikan pengaduan, baru-baru ini.
"Kalau memang Denny Sumargo atau Novi tidak ada izin melakukan penggalangan dana, hukum saja. Kenapa menteri malah menerima secara bersamaan? Kan ada orang-orang yang kami laporkan juga di situ," kata Farhat Abbas.
"Agus aja waktu itu cuma diterima direkturnya yang tidak komunikatif. Ada apa?," imbuh mantan suami Nia Daniaty ini mempertanyakan.
Farhat Abbas juga menyebut Saifullah Yusuf kurang bisa menempatkan diri dengan baik dalam kasus kisruh donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
Baca Juga: Di Luar Dugaan, Denny Sumargo Jawab Tantangan Alvin Lim: Tolong Jangan Ribut-Ribut
"Harusnya Menteri Sosial memiliki empati terhadap Agus, terhadap orang buta. Bukan menerima oknum atau yayasan yang menguasai uang si orang buta ini," ucap Farhat Abbas.
Kementerian Sosial sendiri berencana mempertemukan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi dalam agenda mediasi untuk ketiga kalinya.
Mereka perlu mendengar dulu penjelasan dari masing-masing pihak untuk membantu mencarikan jalan keluar terbaik atas kisruh donasi tersebut.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Agus Salim apakah mereka akan memenuhi undangan mediasi dengan Pratiwi Noviyanthi dari Kementerian Sosial.