Pemakluman ke kegiatan donasi tanpa izin Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo dianggap Farhat Abbas tidak memenuhi rasa keadilan bagi Agus Salim.
"Agus ini kan juga enggak tahu apa-apa, didatangi mereka, dikasih uang lalu diobok-obok seperti ini, dipermalukan, dibully," kata Farhat Abbas.
![Denny Sumargo dan Teh Novi usai menghadap ke Mensos RI, Saifullah Yusuf di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/29/25754-denny-sumargo-dan-teh-novi-usai-menghadap-ke-mensos-ri-saifullah-yusuf.jpg)
Apalagi setahu Farhat Abbas, sudah jadi tugas Kementerian Sosial untuk membantu orang-orang seperti Agus Salim.
"Peran departemen sosial kan sebenarnya itu, sesuai yang di Pasal 34 UUD 45. Jadi kalau memang mau bantu Agus, ya ambil uang itu, kasih ke Agus, sah," tutur Farhat Abbas.
Alangkah bijak lagi menurut Farhat Abbas, kalau Kementerian Sosial mau menindak kegiatan donasi Pratiwi Noviyanthi dan mengembalikan uang donatur ke tangan masing-masing.
"Kalau Kementerian Sosial merasa uang itu tidak boleh, ya nasehati mereka aja, suruh aja balikin. Buat apa juga di tangan mereka?," ujar Farhat Abbas.