Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf sempat mengomentari penyelenggaraan kegiatan donasi tanpa izin oleh Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi dan Denny Sumargo. Donsi tersebut untuk berobat Agus Salim sebagai korban penyiraman air keras.
Dalam pertemuan terakhir mereka pada Jumat (29/11/2024), Mensos menyebut jajarannya masih bisa memaklumi hal itu karena masyarakat masih minim sosialisasi tentang kegiatan donasi berizin.
"Kalau sekarang masih ada yang melakukan kegiatan pengumpulan dana dan belum mendapat izin, itu sangat kami maklumi," ujar Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Baca Juga: Farhat Abbas Geram Teh Novi dan Bunda Corla Giring Opini Buruk ke Agus Salim
Namun di sisi lain, Gus Ipul juga menghendaki kisruh donasi Agus Salim jadi yang terakhir. Saifullah Yusuf tidak mau ada lagi cerita serupa yang Agus alami di kemudian hari.
"Ke depan, kami ingin Mas Densu atau Mbak Novi, bantu kami mensosialisasikan bahwa harus ada proses yang harus dilewati sebelum melaksanakan donasi," kata Saifullah Yusuf.
"Itu tidak sulit, itu mudah. Kita bisa saling membantu, saling menguatkan. Kemensos bahkan punya data siapa-siapa saja yang patut untuk diberi bantuan," imbuhnya.
Pernyataan Mensos soal pemakluman ke kegiatan donasi tanpa izin yang dilakukan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi membuat Farhat Abbas meradang.
"Kami sudah tahu apa yang dilanggar Denny Sumargo dan Novi. Tidak bisa Pak Menteri mengatakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang undang-undang," kata Farhat Abbas, mengutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: Di Luar Dugaan, Denny Sumargo Jawab Tantangan Alvin Lim: Tolong Jangan Ribut-Ribut
"Undang-undang itu paling lambat masyarakat harus tahu minimal satu tahun setelah berlakunya. Kalau memang Denny Sumargo salah, kalau memang Novi salah dalam melakukan penggalangan dana, silakan hukum aja," ucap Farhat.
Pemakluman ke kegiatan donasi tanpa izin Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo dianggap Farhat Abbas tidak memenuhi rasa keadilan bagi Agus Salim.
"Agus ini kan juga enggak tahu apa-apa, didatangi mereka, dikasih uang lalu diobok-obok seperti ini, dipermalukan, dibully," kata Farhat Abbas.
Apalagi setahu Farhat Abbas, sudah jadi tugas Kementerian Sosial untuk membantu orang-orang seperti Agus Salim.
"Peran departemen sosial kan sebenarnya itu, sesuai yang di Pasal 34 UUD 45. Jadi kalau memang mau bantu Agus, ya ambil uang itu, kasih ke Agus, sah," tutur Farhat Abbas.
Alangkah bijak lagi menurut Farhat Abbas, kalau Kementerian Sosial mau menindak kegiatan donasi Pratiwi Noviyanthi dan mengembalikan uang donatur ke tangan masing-masing.
"Kalau Kementerian Sosial merasa uang itu tidak boleh, ya nasehati mereka aja, suruh aja balikin. Buat apa juga di tangan mereka?," ujar Farhat Abbas.