Suara.com - Kisruh uang donasi Agus Salim yang tidak selesai dan semakin memanas berhasil membuat beberapa pihak merasa muak.
Bahkan terkini, Pablo Benua bersama kuasa hukumnya siap melayangkan gugatan. Gugatan tersebut didasarkan pada tidak adanya izin resmi dari penggalangan donasi yang dilakukan untuk pengobatan Agus Salim.
"Perlu saya luruskan, bahwa donasi ini dilakukan tanpa izin dari Kemensos sehingga donasi ini bisa kita anggap sebagai sesuatu yang ilegal," ujar kuasa hukum Pablo Benua, dilansir Suara.com pada Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut, tidak ada izin atas kegiatan donasi tersebut, hasilnya pun turut merasakan dampak. Uang hasil donasi tersebut bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang sama-sama ilegal.
"Karena kegiatan donasi ilegal maka hasil yang diperolehnya pun ilegal," kata Pablo menyambung.
Pada saat yang sama, pihak Kementerian Sosial pun dijadikan sebagai tergugat karena belum mengeluarkan izin atas donasi untuk pengobatan Agus Salim.
"Nah di situ lah kita melibatkan Kemensos turut sebagai tergugat karena dia tidak memberikan izin. Izinnya belum keluar tapi kegiatannya sudah berjalan," ujar pihak Pablo Benua.
"Dari awal kita mengadakan polling dan hasilnya lebih banyak menginginkan bahwa sisa dana dari donasi pengobatan Agus akan diberikan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan," imbuhnya.
Pernyataan dari pihak Pablo Benua ini tampaknya berhasil membuat publik senang karena Agus terancam tidak mendapatkan apa-apa dari uang donasi tersebut.
![Agus Salim di kediaman Farhat Abbas di kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/28/55324-agus-salim.jpg)
"Sangat setuju uang donasi diberikan untuk yang lebih membutuhkan," kata seorang warganet.