Suara.com - Kisruh uang donasi Agus Salim yang tidak selesai dan semakin memanas berhasil membuat beberapa pihak merasa muak.
Bahkan terkini, Pablo Benua bersama kuasa hukumnya siap melayangkan gugatan. Gugatan tersebut didasarkan pada tidak adanya izin resmi dari penggalangan donasi yang dilakukan untuk pengobatan Agus Salim.
"Perlu saya luruskan, bahwa donasi ini dilakukan tanpa izin dari Kemensos sehingga donasi ini bisa kita anggap sebagai sesuatu yang ilegal," ujar kuasa hukum Pablo Benua, dilansir Suara.com pada Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut, tidak ada izin atas kegiatan donasi tersebut, hasilnya pun turut merasakan dampak. Uang hasil donasi tersebut bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang sama-sama ilegal.
"Karena kegiatan donasi ilegal maka hasil yang diperolehnya pun ilegal," kata Pablo menyambung.
Pada saat yang sama, pihak Kementerian Sosial pun dijadikan sebagai tergugat karena belum mengeluarkan izin atas donasi untuk pengobatan Agus Salim.
"Nah di situ lah kita melibatkan Kemensos turut sebagai tergugat karena dia tidak memberikan izin. Izinnya belum keluar tapi kegiatannya sudah berjalan," ujar pihak Pablo Benua.
"Dari awal kita mengadakan polling dan hasilnya lebih banyak menginginkan bahwa sisa dana dari donasi pengobatan Agus akan diberikan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan," imbuhnya.
Pernyataan dari pihak Pablo Benua ini tampaknya berhasil membuat publik senang karena Agus terancam tidak mendapatkan apa-apa dari uang donasi tersebut.
"Sangat setuju uang donasi diberikan untuk yang lebih membutuhkan," kata seorang warganet.
"Iya ambil semua uang donasinya dan berikan untuk yang lebih membutuhkan," timpal warganet lainnya.
"Mantap, lebih ada manfaatnya," imbuh warganet lain. "Agus gigit jari, Teh Novi aman," komentar warganet lainnya.
Kisruh donasi untuk Agus Salim hingag kini masih memanas. Mediasi antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus yang berlangsung 26 November 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kembali gagal. Novi memilih wal kout saat mediasi tersebut, karena ada beberapa poin perdamaian yang tidak disetujui Novi.
Pada Jumat (30/11/2024), Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo mendatangi Kementerian Sosial untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Novi pun lega, karena pihak Kemensos akan mengambil alih kasus ini